Minggu, 27 Oktober 2013

KOLASE



PENGERTIAN KOLASE
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah Komposisi artistik yang dibuat dari berbagai bahan (biji-bijian, kain, kertas, kayu) yang ditempelkan pada permukaan gambar (Depdiknas.2001,580). Dari definisi tersebut dapat diuraikan pengertian kolase, yaitu merupakan karya seni rupa dua dimensi yang menggunakan bahan yang bermacam-macam selama bahan dasar tersebut dapat dipadukan dengan bahan dasar lain yang akhirnya dapat menyatu menjadi karya yang utuh dan dapat mewakili ungkapan perasaan estetis orang yang membuatnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa bahan apapun yang dapat dirangkum (dikolaborasikan) sehingga menjadi karya senu rupa dua dimensi, dapat digolongkan / dijadikan bahan kolase.

MOZAIK


Pengertian Mosaik
Mosaik merupakan salah satu seni dekorasi yang lazimnya banyak diterapkan pada dining, lantai atau bidang lainnya dengan menggunakan kepingan-kepingan bahan kertas berwarna, atau batu, keramik dan sebagainya disusun dan ditempel pada bidang datar menggunakan perekat. Seni ini pertama kali ditemukan di Mesopotania. Mosaik kuil Sumeria di Uruk (kurang lebih 300 tahun sebelum masehi) menggunakankan tanah liat dibakar dicat hitam,merah dan putih dalam pola geometrik sederhana. Mosaik batu kerikil terdapat pada abad ke 4 dan ke 3 sebelum masehi di Alexandria, Mesir, Italia dan Pella. Pada jaman Romawi juga dijumpai mosaik-mosaik indah antara lain di Pompei, Ostia, Roma dan Keulen. Mosaik juga berkembang pesat di Byzantium dan Kristen. Zaman keemasan mosaik adalah di Roma sebagai penghias ruangan gereja.
Di Indonesia seni mosaik mulai berkembang sejak jaman penjajahan Belanda sebagai elemen dekorasi Gereja, serta rumah-rumah kaum bangsawan, namun sekarang ini seni mosaik banyak kita jumpai bangunan-bangungan public, antara lain hotel, toko/mall, rumah sakit, kantor-kantor pemerintah maupun swasta dan sebagainya.

Jumat, 25 Oktober 2013